Puasa untuk mereka yang belum menikah dan takut tak kuasa menahan nafsunya.
(Diriwayatkan dari Alqamah, ketika aku sedang berjalan bersama) Abudullah r.a. ia berkata,
‘Kami sedang bersama Rasulullah Saw dan beliau bersabda, Laki-laki yang sudah mampu menikah, maka menikahlah, sebab (menikah) akan menundukkan pandangannya dan memelihara kelaminnya, dan laki-laki yang belum sanggup menikah, maka berpuasalah karena akan mengurangi nafsunya.’ (HR Bukhari [3:129-S.A])